Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan, Polisi: Agar Disiplin Pakai Masker

Kompas.com - 28/08/2020, 20:27 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.

Harid mengatakan, hukuman itu diberikan karena Solihudin tidak mengenaka masker saat resepsi pernikahan.

"Saya hanya ingin memberi contoh kepada semua tamu undangan agar juga memakai masker," ujar Harid saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan

Harid mengatakan, selain kedua mempelai, dia juga melihat sejumlah tamu tidak menggunakan masker.

Padahal penggunaan masker sangat diperlukan untuk mencegah Covid-19.

Baca juga: Ini Identitas Mantan Prajurit TNI Pembunuh Staf KPU Yahukimo


Usai memberi hukuman kepada mempelai pria, Harid kemudian membagikan puluhan masker kepada para tamu.

Dia juga meminta para tamu undangan untuk menjaga jarak dan tidak bergerombol.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi menghukum push up seorang pengantin pria karena tidak menggunakan masker.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, mempelai pria dihukum push up beberapa kali disambut tepuk tangan dan sorakan dari para tamu undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com