TERNATE, KOMPAS.com - Cucu usaha Garuda Indonesia, PT Aerofood Indonesia menunggak pajak restoran sebesar Rp 1.573.540.507 ke Pemerintah Kota Ternate.
PT Aerofood merupakan perusahaan penyuplai katering untuk penerbangan Garuda Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah Kota Ternate Ahmad Yani Abdurahman mengatakan, Aerofood telah menunggak pajak dari tahun 2013-2019.
Ahmad menyebut Aerofood bekerja sama dengan pihak kedua, CV Nijrah Catering menyuplai katering untuk Garuda.
Baca juga: Viral, Video Kendaraan TNI Melindas Tanaman Melon Petani Kebumen
Perjanjian itu tertuang dalam kerjasama Nomor: 2241/ISTS/PERJ/GM/X/2013 tanggal 31 Oktober 2013.
Menurut Ahmad, awalnya BP2RD tidak mengetahui bahwa katering Garuda dikelola oleh jasa katering yang ada di Ternate, yaitu CV Nijrah.
“Kita pikir kelola di Jakarta, yaitu PT Aerofood untuk Garuda punya,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Setelah ketahuan, barulah pihak Pemerintah Kota Ternate meminta penyelesaian.
Dari situ, Aerofood mulai mengangsur pembayaran, tapi setelah itu kembali mandek.
“Jadi yang kita minta ini yaitu sisa tunggakan untuk dibayar,” ujar Ahmad Yani.
Baca juga: Viral Cuitan Rektor UNY, Banyak Mahasiswa Tipu Orangtua soal UKT
Ahmad mengatakan, sudah beberapa kali manajemen Aerofood mengutus perwakilannya ke Ternate pada 2019 bertemu Pemkot Ternate.
Hanya saja sampai saat ini tidak ada penyelesaian tunggakan tersebut. Hal itu membuat Pemkot Ternate mengirimkan somasi ke Aerofood.
Ahmad Yani menambahkan pemkot pada prinsipnya mengharapkan Aerofood membayar tunggakan pajak karena itu kewajiban terhadap negara atau daerah.
“Kedua, kalau perusahaan anggap tidak tahu, kan kita bisa bicara sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” katanya lagi.