Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang di Rekening Bank Nagari Dibobol dan Belum Dikembalikan, Nasabah Siapkan Gugatan

Kompas.com - 28/08/2020, 15:10 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus pembobolan uang nasabah Bank Nagari di rekeningnya hingga sekarang masih belum tuntas.

Uang Y (56) yang dibobol maling sebesar Rp 75 juta sampai sekarang masih belum diganti pihak Bank Nagari.

Padahal, kasus pembobolan oleh tersangka FF (36) yang hanya bermodalkan buku tabungan dan foto copy KTP serta memalsukan tandatangan itu telah terjadi 12 Agustus lalu.

"Sampai sekarang belum dikembalikan. Somasi diabaikan dan kita hanya dijanjikan, tapi tidak tertulis," kata kuasa hukum Y, Missiniaki Tommi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Uang Rp 75 Juta di Rekening Dibobol Maling, Nasabah Somasi Bank Nagari

Tommi mengatakan pihaknya saat ini sedang siapkan gugatan perdata ke pengadilan terkait dugaan kelalaian pihak bank yang menyebabkan kliennya dirugikan.

"Kita akan gugat materil dan immateril. Materilnya sebanyak uang yang dibobol Rp 75 juta. Sedangkan immateril itu yang sedang kita taksir," kata Tommi.

Akibat kasus kelalaian itu, kata Tommi, kliennya tidak bisa menggunakan uang tersebut.

Padahal banyak keperluan uang itu, sepeti untuk makanan sehari-hari dan kebutuhan lainnya.

"Klien saya tidak bisa menarik uang. Ini kan masalahnya di bank. Klien saya sangat dirugikan. Sampai kapan kami menunggu uang kembali," kata Tommi.

Baca juga: Tak Hanya karena ke Luar Negeri, Gubernur Sumbar Diinterpelasi Juga Soal Bank Nagari

Komitmen Bank Nagari

Sementara Humas Bank Nagari M Riza Harry Susanto mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk mengembalikan uang nasabah tersebut.

Antara pihak bank dengan nasabah sudah bertemu dan bank Nagari, kata Riza sudah menyatakan komitmennya ke nasabah.

"Kami berkomitmen untuk mengembalikannya. Ini masalah waktu saja dikembalikan dan ini tentunya ada prosesnya," kata Riza.

Bobol rekening dengan tanda tangan palsu

Sebelumnya diberitakan, uang nasabah Bank Nagari sebesar Rp 75 juta dibobol maling dengan memalsukan tanda tangan untuk menarik tunai uang di rekening bank itu.

Selain meniru tandatangan, tersangka FF (36) juga membawa seorang perempuan tua untuk meyakinkan teller bank sebagai pemilik rekening.

"Tersangka sebelumnya sudah mendapatkan buku tabungan dan foto copy kartu tanda penduduk korban. Kemudian melakukan tarik tunai di kantor cabang Bank Nagari Belimbing, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Fakta Kasus Pembobolan Rp 300 Juta dari 3 Bank, Manfaatkan Sampah Struk ATM, Gunakan Data dari Website KPU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com