KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat, berhasil mengamankan satu orang polisi wanita gadungan (Polwan) berpangkat AKBP berinisial WS (43), warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
WS diamankan polisi di Depok, pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
WS ditangkap karena menipu suami berinisial SS (43), dan keluarganya dengan iming-iming bisa meluluskan masuk bintara polisi tanpa tes.
Dalam aksinya, WS mengaku berdinas di Polda Metro Jaya Jakarta. Pelaku berhasil menipu empat orang keluarga suaminya.
Akibatnya, keluarga suaminya mengalami kerugian sebesar Rp 204 juta.
Empat orang korban masing-masing, DP (20) telah menyerahkan uang Rp 46,5 juta, SW (19) sebanyak Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan AD (19) sebanyak Rp 45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Mengaku Polwan, Wanita Ini Tipu Keluarga Suaminya Rp 204 Juta