TEGAL, KOMPAS.com - Sembilan orang nelayan ditetapkan sebagai tersangka setelah mengeroyok satu orang yang diduga pencuri hingga korban tewas di kawasan Pelabuhan Jongor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, pasa Selasa (25/8/2020) lalu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatni mengatakan, kesembilan tersangka memiliki peran masing-masing saat menganiaya korban Suhar (38) warga Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
"Semua ada sembilan orang. Masing-masing memiliki peran, ada yang memukul dan menendang," kata Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatni, dalam konferensi pers di Mapolsek Tegal Barat, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Diduga Curi Dinamo Kapal di Pelabuhan, Warga Tegal Tewas Diamuk Massa
Evi menjelaskan, kejadian bermula, saat para tersangka memergoki korban tengah membawa dinamo kapal.
Mereka menduga barang yang dibawa korban merupakan hasil mencuri.
"Awalnya korban diduga mencuri dinamo kapal. Kemudian kepergok, dan ditangkap oleh mereka. Saat mau ditanyain terjadilah keributan," terang Evi.
Usai dikeroyok, korban ditinggalkan para tersangka tergeletak seorang diri.
Polisi yang mendapat informasi adanya aksi main hakim sendiri itu langsung menuju lokasi.
"Anggora piket Reskrim mendapat informasi ada keributan. Saat ke lokasi ditemukan seseorang tergeletak dan luka-luka, namun masih bernapas. Dibawa ambulans dan dinyatakan meninggal setelah baru tiba di IGD rumah sakit," kata Evi.
Baca juga: Kronologi Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun, Dibantu Pacar Pukuli Korban hingga Patah Tangan
Salah satu tersangka, Rosadi alias Lukman (44), yang berprofesi sebagai penjaga malam mengatakan, warga mengaku geram terhadap pencuri karena sering kehilangan barang di dalam kapal nelayan.
"Bukan sekali dua kali. Misal travo, freon, uang, dompet, handphone dan barang barang yang ada di kapal milik nelayan sering hilang," kata Lukman.