Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertular Covid-19 di Lapas Porong, Mantan Wali Kota Mojokerto Meninggal

Kompas.com - 27/08/2020, 16:01 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus yang juga terpidana kasus korupsi meninggal dunia akibat Covid-19, Kamis (27/8/2020).

Dia meninggal saat dalam masa tahanan di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kalapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan membenarkan informasi meninggalnya salah satu warga binaannya akibat Covid-19.

"Hasil swab Masud Yunus pada Selasa tanggal 25 Agustus 2020 dinyatakan positif Covid-19, dan esok harinya dipindah ke ruang isolasi khusus," terang Gun Gun.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sebagai Tersangka

Pagi tadi, lanjut Gun Gun, Masud Yunus mengalami gejala klinis berupa batuk dan sesak nafas selanjutnya dikirm ke RS Mitra Keluarga di Kecamatan Waru Sidoarjo.

"Sekitar satu jam dirawat di rumah sakit, Masud Yunus mengalami penurunan irama jantung menjadi 30 kali per menit, dan 5 menit kemudian gambaran asystole flat yang menandakan pasien meninggal dunia," ujar dia.

Almarhum, kata dia, diduga memiliki kontak erat dengan penghuni lain yang sebelumnya juga dinyatakan Covid-19.

Menurut informasi dari dokter, kata Gun Gun, almarhum memiliki penyakit penyerta di antaranya diabetes, hipertensi dan jantung koroner.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com