Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Warga Melanggar Dihukum, Mengapa Pejabat yang Tidak Mengindahkan Protokol Kesehatan Tak Diberi Sanksi?"

Kompas.com - 27/08/2020, 15:18 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah elemen mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (27/8/2020).

Dalam aksi yang dilakukan selama tiga hari terakhir itu, para mahasiswa mengecam tindakan pejabat dan anggota DPRD Maluku yang berjoget tanpa mengindahkan protokol kesehatan saat perayaan HUT ke-75 Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.

Tidak hanya mengecam, mereka juga mendesak para pejabat dan anggota DPRD yang terbukti melanggar protokol kesehatan tersebut dapat diberikan sanksi tegas layaknya warga lainnya yang dihukum.

“Kalau warga yang melakukan pelanggaran dihukum, itu 10 warga yang mengambil jenazah diproses hukum. Mengapa para pejabat yang asyik berjoget tanpa mengindahkan protokol kesehatan tidak diberikan sanksi?” teriak demonstran.

Baca juga: 4 Hari Didemo Terkait Aksi Joget di DPRD, Pemprov Maluku Akhirnya Minta Maaf

Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno akhirnya angkat bicara dan bersedia menemui para pendemo.

Di hadapan para pendemo itu, Orno mewakili pemerintah daerah mengaku minta maaf.

“Saya didelegasikan oleh Gubernur (Murad Ismail) untuk minta maaf. Semua masukan yang disampaikan akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur Maluku,” kata Orno di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Maluku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com