Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Wajah Lebam Bocah 13 Tahun yang Ditangkap: Terjatuh dan Terinjak Teman

Kompas.com - 26/08/2020, 20:23 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali bertemu dengan MF (13) anak yang diduga jadi korban salah tangkap saat tawuran di Polsek Bontoala Makassar, Rabu (26/8/2020). 

MF yang didampingi pihak keluarga bertemu langsung dengan Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay dan Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. 

Usai pertemuan itu, Kompol Andriany Lilikay mengatakan bahwa luka lebam yang dialami MF akibat terjatuh dan diinjak oleh teman-temannya saat melarikan diri ketika polisi datang membubarkan tawuran tersebut. 

"MF mengalami luka memar pada bagian wajah dan dirinya menyatakan bahwa luka di wajahnya adalah akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh temannya sendiri," kata Andriany saat konferensi pers di halaman Polsek Bontoala, Rabu siang. 

Baca juga: Polisi Tegaskan Tak Salah Tangkap Bocah 13 Tahun di Makassar: Ada Buktinya

Menurut Andriany, saat polisi melakukan penyisiran, MF ditangkap bersama kedua rekannya MA dan AS.

Andriany mengatakan, saat MF beserta kedua rekannya itu hendak dinaikkan ke mobil, MF kembali berontak dan berusaha lari hingga kembali diamankan oleh pihaknya. 

Namun, saat petugas ingin memegang kerah bajunya, tangan polisi malah menyentuh bagian muka anak tersebut.

Kepastian ini, kata Andriany, sudah dikuatkan dalam interogasi terhadap MF. 

"Semua kejadian di TKP murni tidak ada unsur kesengajaan," ujar Andriany. 

Baca juga: Kompolnas Sayangkan Dugaan Penganiayaan Polisi terhadap Bocah 13 Tahun

Andriany lebih lanjut mengatakan, bila pihaknya tidak salah tangkap.

Saat pembubaran tawuran, kata Andriany, pihaknya turut menyita barang bukti berupa anak panah. 

Namun, kata Andriany, bidang Propam sudah mengamankan anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan MF tersebut. 

"Sudah diamankan oleh Propam Polrestabes Makassar guna mengusut apakah dalam penanganan perkelahian kelompok ada salah prosedur atau tidak sesuai SOP," ujar Andriany.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 13 tahun berinisial MF babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bontoala.

Penganiayaan yang dialami pelajar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.

Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com