KOMPAS.com- Dengan modus berkenalan di Facebook dan WhatsApp, pria berstatus sebagai mahasiswa, RK (22) berhasil memaksa dan menipu belasan gadis SMP untuk mengirimkan foto dan video bugilnya.
RK yang merupakan warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu menggunakan foto dan video tersebut sebagai koleksi untuk berfantasi seksual.
Akibatnya, RK ditangkap polisi karena telah menyimpan bahkan menyebarkan foto dan video gadis SMP yang masih di bawah umur.
Baca juga: Koleksi Video Porno 14 Siswi SMP untuk Fantasi, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Untuk melancarkan aksinya, RK mengaku sebagai seorang perempuan.
Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, RK mulai mengobrol melalui WhatsApp.
"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Diduga Paksa 14 Siswi SMP Kirim Video Bugil untuk Masturbasi, Mahasiswa Ini Akan Dites Kejiwaannya