Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Habisi Korban Tepat Jatuh Tempo Tagihan Utangnya

Kompas.com - 26/08/2020, 13:32 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru.

Pelaku HT (41) secara sadar menghabisi nyawa satu keluarga pada Rabu (19/8/2020) dini hari tepat jatuh tempo tagihan utangnya.

"Motifnya (pelaku) karena masalah utang. Pelaku sadar betul dan nekat menghabisi satu keluarga karena tagihan utangnya jatuh pada hari Rabu," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat membuka garis polisi di rumah korban, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Tambahan untuk Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Setelah melakukan aksi kejinya, jelas Bambang, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Megapro milik korban.

Sepeda motor korban dititipkan di daerah Kartasura.

Kemudian pelaku kembali lagi ke rumah korban dengan memesan transportasi ojek online untuk mengambil mobil jenis Toyota Avanza putih milik korban.

"Hanya motornya (korban) yang diambil pelaku belum sempat untuk dijual. Mobilnya dulu yang dijual," ujarnya.

Adapun uang dari hasil menjual mobil korban digunakan pelaku untuk membayar tagihan utangnya.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dimakamkan Satu Liang Lahat

Polisi menetapkan pelaku dugaan pembunuhan satu keluarga hanya satu orang, yakni HT yang tidak lain adalah teman S (43) satu dari empat korban tewas.

"Sampai sekarang pelaku hanya satu orang," terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com