Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Karyawan yang Demo di Tembagapura Disetujui, Ini Penjelasan PT Freeport

Kompas.com - 25/08/2020, 20:37 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama mengatakan, tuntutan pekerja di Tembagapura, Mimika, Papua, sudah disetujui manajemen.

Tuntutan itu disetujui setelah dilakukan pertemuan antara manajemen PTFI dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mimika, dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih, Kota Timika, Selasa (25/8/2020).

Menurut Riza, para karyawan PTFI dari Tembagapura yang libur bisa berkunjung ke Timika dan melakukan rapid test Covid-19 sebagaimana protokol PTFI.

Kemudian, saat para karyawan tiba di Terminal Gorong-Gorong, Kota Timika, hanya dilakukan pengecekan suhu tubuh.

"Tidak lagi PCR sebagaimana protokol sebelumnya," kata Riza dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Cerita Agustinus, Anak Asal Papua di Uang Rp 75.000, Dipotret Saat Sakit Malaria

Dalam waktu enam minggu, kata Riza, 4.800 karyawan yang belum berkesempatan cuti sejak April 2020, akan diberikan prioritas untuk didaftarkan dalam pengaturan penyesuaian jadwal cuti dan rotasi.

Karyawan yang bekerja selama pandemi Covid-19 juga akan mendapatkan apreasiasi dari perusahaan.

"Manajemen akan memberikan penghargaan finansial kepada para pekerja tersebut," ujar Riza.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok karyawan yang bekerja di area PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, berdemonstrasi dan memblokade jalan tambang di Mile 72, Senin (24/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com