KOMPAS.com - Polisi menduga pembunuhan terhadap DA (16), warga Desa Bumi Agung, Way Kanan, Lampung, yang sedang hamil enam bulan sudah direncanakan.
Diketahui, DA ditemukan tewas di kanal di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku pembunuh DA yakni pacarnya sendiri berinisial WAH (18). Dalam melakukan aksinya WAH tidak sendiri ia dibantu rekannya berinisial CH (18), warga Dusun Bumi Rejo.
"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," kata Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Kronologi Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacarnya, Tangan Diikat lalu Ditenggelamkan di Kanal
Kata Aris, kedua pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di kanal.
"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," ujarnya.
Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku lebih dulu mengikat kedua tangan korban dengan alasan pengobatan mistis.
"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," ungkapnya.
Baca juga: Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacar, Pelaku Tenggelamkan Korban di Sungai