Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacarnya, Tangan Diikat lalu Ditenggelamkan di Kanal

Kompas.com - 25/08/2020, 15:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - WAH (18), warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi karena membunuh pacarnya berinisial DA (16) yang sedang hamil enam bulan.

Kepada polisi, WAH mengatakan, tega membunuh DA karena takut disuruh menikahi korban.

WAH membunuh DA dengan cara menenggelamkannya hidup-hidup di kanal, di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (20/8/2020) malam.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Dalam melakukan aksinya, WAH tidak sendirian, ia dibantu rekannya berinsisial CH (18).

"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Pembunuhan itu terjadi setelah pelaku mengajak korban pergi dari rumah pada Kamis, malam.

Baca juga: Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacar, Pelaku Tenggelamkan Korban di Sungai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com