PADANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan mengatakan pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada warga, namun tetap bersikukuh membuka peti jenazah Covid-19.
Warga yang tidak sepemahaman itu bersikeras buka peti jenazah, buka balutan, lalu memandikan, menyalatkan dan kemudian menguburkan jenazah tersebut.
"Kta sudah beri pemahaman, namun banyak warga yang tidak paham. Bersikukuh lalu mengusir. Kita mengalah," kata Ferizal Ridwan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
Ferizal mengatakan warga yang meninggal karena wabah dalam ajaran Islam akan mati syahid sehingga tidak diwajibkan dimandikan lagi.
"Selain itu, karena wabah maka ancaman penularan sangat besar sehingga mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya jika tetap memaksa membuka dan memandikan jenazah," jelas Ferizal.
Hanya saja, warga yang sudah diberi pemahaman itu, kata Ferizal tetap bersikukuh membuka peti jenazah.
"Mereka ramai-ramai meminta peti dibuka. Kemudian balutan jenazah dibuka, dimandikan dan dishalatkan di masjid. Baru dikuburkan. Tengah malam," kata Ferizal.
Baca juga: Warga Limapuluh Kota Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19, Wakil Bupati Diusir
Sebelumnya diberitakan, peti jenazah seorang warga Limapuluh Kota, Sumatera Barat, YS (47) yang meninggal positif Covid-19 dibuka paksa masyarakat.
Jenazah dikeluarkan dari peti, kemudian bungkusan dibuka, dimandikan dan selanjutnya dishalatkan.
Sejumlah petugas medis yang membawa jenazah diusir warga. Malahan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan juga diusir.
Peristiwa terjadi pada Senin (24/8/2020), saat jenazah dibawa dari RSAM Bukittinggi menuju rumah duka di Padang Parit Panjang, Kenagarian atau Desa Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.