Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 62 Tahun Kedapatan Bersama 4 Wanita di Ruang Karaoke, Ditangkap Polisi Syariah Aceh

Kompas.com - 25/08/2020, 11:47 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com – Tim Wilayatul Hisbah (polisi syariah) menangkap seorang kakek berinisial M (62) bersama empat teman wanitanya di sebuah ruang karaoke di Kota Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa, Aji Asmanuddin, saat dihubungi per telepon, Senin (24/8/2020), menyebutkan, penangkapan itu dilakukan dua hari lalu.

Wanita yang ditangkap masing-masing berinisial AJ (49), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara, dan memiliki suami, WS (18), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Lalu RA (35) dan NK (30), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dan keduanya berstatus sebagai janda.

“Kakek ini warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur. Karena mereka bukan muhrim, lalu ditangkap dan kita bawa ke kantor,” kata Aji.

Baca juga: Polisi Syariah Tangkap 42 Pengendara Berbaju Ketat di Lhokseumawe

Mengaku kebetulan bertemu, ternyata sudah saling kenal

Menurut empat wanita itu, mereka bertemu dengan kakek itu di ruang karaoke secara kebetulan.

Lalu, sang kakek bersedia membayar biaya karaoke. Maka, mereka karaoke dan makan serta minum.

Pengakuan lainnya, sambung Aji, kakek itu telah berhubungan intim di salah satu hotel di Pangkalan Susu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Jadi sebenarnya mereka ini sudah kenal. Minimal salah satu dari wanita itu punya hubungan. Namun, kejadian hubungan intim itu beberapa waktu lalu di beda kota. Jadi, tak bisa kita proses,” katanya.

Aji menyebutkan, setelah dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtua serta menandatangani surat pernyataan, mereka dibebaskan.

“Kami imbau warga jangan melakukan pelanggaran syariat Islam. Kita pastikan razia terus terjadi, titik razia akan berpindah terus-menerus,” pungkas Aji.

Baca juga: Mengaku Khilaf Saat Diamankan, 10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh Diberi Bimbingan Ustaz

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com