Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 1.000 Butir Pil Koplo dalam Salak ke Lapas Jombang Digagalkan

Kompas.com - 24/08/2020, 19:08 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Petugas menggagalkan upaya penyelendupan ribuan pil koplo ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang, Jawa Timur, pada Senin (24/8/2020).

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana mengungkapkan, upaya penyelundupan 1.000 butir pil koplo tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Biaya Pembangunan Capai Rp 313 M, Gubernur Papua: Ini Kantor KONI Termegah di Indonesia

Seorang pengunjung berinisial VN, diduga hendak mengirimkan pil koplo kepada WBP, salah satu narapidana di Lapas Jombang.

"Obat terlarang jenis LL tersebut diketahui oleh petugas pengamanan Lapas yang bertugas di penggeledahan barang kunjungan," kata Mahendra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Modusnya, ungkap Mahendra, pelaku memasukkan ribuan butir obat-obatan terlarang tersebut ke dalam puluhan butir buah salak.

Pelaku menyobek kulit buah salak tersebut. Setelah itu, pelaku membuang daging buah dan menggantinya dengan pil koplo yang dikemas dalam plastik putih.

Baca juga: Danramil Positif Covid-19, Istrinya Meninggal karena Corona, Koramil Tak Ditutup

"Setelah dibuka, ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas tersebut melaporkan ke Kasie Kamtib dan Kepala KPLP," ujar Mahendra.

Mahendra menambahkan, kasus dugaan penyelundupan pilk koplo itu kini ditangani Polres Jombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com