Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Nelayan Makassar Ditangkap Saat Dekati Kapal Penambang Pasir

Kompas.com - 23/08/2020, 21:08 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga nelayan kembali ditangkap saat sedang mendekati kapal penambang pasir laut di perairan sekitar Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/8/2020) siang. 

Pendamping hukum dari LBH Makassar Edy Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika para nelayan sedang melaut di perairan Kodingareng.

Tiba-tiba sekitar 10.00 Wita, kapal penambang pasir kembali beraktivitas di sekitar lokasi melaut nelayan. 

Baca juga: Kapalnya Karam di Belitung Timur, 10 Nelayan Pandeglang Terombang-ambing di Laut, 1 Hilang

Para nelayan yang menyadari aktivitas tersebut memilih untuk tidak berpindah dari lokasi melautnya sebagai bentuk protes karena ekosistem mata pencahariannya terancam rusak. 

Situasi terus berlanjut hingga kapal Queen of Nederlands yang berukuran lebih besar tersebut tepat berada di hadapan kapal nelayan.

Namun tiba-tiba, kata Edy, puluhan anggota Dit Polairud Polda Sulsel datang ke lokasi itu pada 14.00 Wita dengan menggunakan satu kapal dan 4 sekoci. 

"Terjadi adu mulut antara pihak Polairud dengan para nelayan yang melakukan aksi penghadangan. Salah satu Nelayan didatangi dan ingin diborgol namun menolak," kata Edy dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu sore.

"Dari puluhan nelayan tersebut, tiga orang ditangkap paksa anggota Dit Polairud Polda Sulsel ke Kantor nya di Makassar. Sementara 2 kapal nelayan ditenggelamkan dan 1 nelayan kapal dirusak," sambung Edy.

Baca juga: Sobek Amplop Penambang Pasir, Nelayan Makassar Mengaku Tak Niat Robek Uang

Sementara itu Direktur Dit Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto membantah tudingan polisi menenggelamkan kapal nelayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com