Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Babak Belur Dianiaya Anak Kandung, Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 23/08/2020, 20:52 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang ibu berinisial IB (70), warga Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, saat hendak melerai pertengkaran antara anak dan cucunya, ia justru babak belur menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2020) lalu.

Ironisnya, pelaku penganiayaan itu adalah anaknya kandungnya sendiri bernama Hamzah (48).

Akibat penganiayaan itu ia terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang dideritanya.

Baca juga: Berniat Lindungi Cucu, Seorang Ibu Malah Dianiaya Anak Kandung

Berawal melerai pertengkaran

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula saat sang anak atau pelaku menagih angsuran motor kepada keponakannya yang tinggal bersama korban.

Saat melakukan penagihan itu, keponakan atau cucu korban tersebut diduga tak mengindahkannya.

Hingga akhirnya adu mulut terjadi dan memicu pertengkaran antara keduanya.

Mengetahui pelaku akan memukul keponakannya itu, korban kemudian hendak melerai.

Tapi karena pelaku emosi, sang ibu justru menjadi korban amukannya.

"Ibunya (IB) mau melerai keduanya cuman langsung didorong sama pelaku. Korban lalu ditampar, diinjak hingga berdarah," kata Halim melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: 5 Kepala Daerah di Indonesia Meninggal akibat Covid-19, Siapa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com