KUPANG, KOMPAS.com - Bento Guterres (43) petugas satuan pengamanan (Satpam) di Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya seorang mahasiswa berinisial AK (29).
Karena tak terima dianiaya, Bento kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor Kupang Tengah.
"Kejadiannya kemarin. Korban (Bento) dianiaya karena menegur pelaku yang tidak menggunakan masker saat masuk ke kampus," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/8/2020) pagi.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, 8 Pemuda Mabuk Keroyok Seorang Polisi dan Kepala Desa
Kejadian itu kata Elpidus, bermula ketika Bento sedang berjaga di portal Pos Securitty Kampus Unika Kupang.
Tak berselang lama, AK yang mengendarai sepeda motor masuk ke kampus tanpa mengenakan masker.
Sang mahasiswa juga lanjut Elpidus, hanya mengenakan sandal jepit.
"Melihat itu, korban kemudian menegur pelaku untuk menggunakan masker dan memakai sepatu," kata Elpidus.
Pelaku yang ditegur, rupanya tak terima sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas
Saat itu, pelaku yang sedang memegang sebatang es batu, langsung memukul ke arah kepala bagian belakang.
Beberapa warga yang melihat peristiwa itu, kemudian berusaha melerai. Saat yang bersamaan muncul seorang anggota TNI yang merupakan Babinsa setempat.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kupang Tengah untuk diproses hukum.
Pada saat tiba di Polsek Kupang Tengah, pelaku kemudian meminta maaf kepada korban.
Meski telah dianiaya, namun korban akhirnya memaafkan pelaku, sehingga dimediasi oleh Kepala Spkt III Bripka Marudut Tua Sinaga.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan akan ditindaklanjuti ke kampus secara damai," kata Elpidus.
"Hasil mediasi tersebut, korban dan pelaku membuat surat pernyataan damai agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.