KOMPAS.com - Polisi menangkap HT (41), terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020).
HT diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa satu keluarga ini karena masalah utang.
Baca juga: Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Tewas dalam Rumah, Jenazah Ditemukan di Ruangan Berbeda
Pelaku juga mengaku ingin menguasai harta yang dimiliki oleh korban.
Setelah menghabisi nyawa satu keluarga dengan menggunakan pisau dapur, pelaku pergi dengan membawa mobil korban.
"Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu siang.
Baca juga: Usai Membunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Bawa Mobil Korban
Namun, polisi masih terus mendalami motif pelaku sampai tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut.
"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," terangnya.
Pelaku terancam Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup.