Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Sang Ayah Mencari Pemerkosa Putrinya: Saya Rela Tukar Nyawa

Kompas.com - 22/08/2020, 12:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak korban perkosaan di Aceh berharap pihak berwenang menghukum pemerkosanya yang masih buron setelah dua tahun. Perempuan itu berkata kejadian yang ia alami telah membuatnya "kehilangan masa depan".

Nova (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, diperkosa oleh teman prianya pada November 2018 setelah dua bulan berkenalan di media sosial.

Pelaku yang juga masih berusia anak sempat ditangkap tapi kabur setelah sepekan berada di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) milik Dinas Sosial Pemerintah Aceh dan sampai saat ini masih buron.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti penuntasan kasus anak yang berhadapan dengan hukum serta proses rehabilitasi bagi para pelaku di bawah umur.

Baca juga: Pemerkosa di Bintaro Akui Batalkan Niat Mencuri karena Tak Tahan Nafsu dengan Korban

'Biar dia rasa hilang masa depan seperti saya'

Siang itu, Nova mengenakan kerudung hitam dan masker merah ketika BBC Indonesia menyambangi rumahnya. Korban pemerkosaan dua tahun lalu itu duduk di samping ayahnya.

Saat kejadian buruk itu menimpa, Nova baru berusia 14 tahun, duduk di kelas VIII SMP.

Tidak banyak bicara, Nova sempat menuturkan penyesalan dan trauma yang ia alami.

Ia merasa telah kehilangan masa depannya dan tidak lagi berbicara dengan lawan jenis di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tempat ia bersekolah sekarang.

Baca juga: Anak Korban Pemerkosaan hingga Hamil Dirawat di Panti Asuhan

Selain itu Nova sering merasakan ketakutan saat sendiri di rumah.

"Kadang-kadang sih iya, kalau misalnya tinggal sendiri di kamar sering terpikir, maunya dia dihukum kek (seperti) yang Nova rasain, kek Nova hilang masa depan," katanya.

Melalui pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh, Siti Rahmah, Nova menceritakan kisahnya secara lengkap bagaimana ia menjadi korban kekerasan yang berujung pada pemerkosaan.

Baca juga: Berkaca dari Kasus di Bintaro, LPSK Ajak Korban Pemerkosaan Berani Melapor

Berawal dari media sosial

Rumah kontrakan tempat penganiayaan terhadap Nova terjadi.Hidayatullah/BBC Indonesia Rumah kontrakan tempat penganiayaan terhadap Nova terjadi.
Nova mengenal AK (18) melalui Facebook pada tahun 2018 lalu. Dua bulan saling bertegur sapa melalui media sosial itu, AK lantas mengajak Nova jalan-jalan. Nova yang saat itu berusia 14 tahun menerima ajakan itu.

Namun AK lalu mengajak Nova ke rumah kontrakan tempat AK tinggal bersama teman-teman SMA-nya. Saat itu teman-teman AK tengah sekolah, sementara AK sengaja bolos.

Nova ditarik secara paksa ke dalam rumah. Nova berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, tapi AK menamparnya dan mendorongnya hingga Nova terjatuh. Tindak kekerasan itu berakhir dengan perkosaan.

Baca juga: Satu Tahun Pascakejadian, Pemerkosa di Bintaro Akhirnya Ditangkap Setelah Korban Memviralkan Kisahnya

"Di proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi yang pertama (Nova) sempat nangis karena tertekan dan karena beberapa faktor, salah satunya karena dia hilang perawan yang membuat dia sedih. Kondisi waktu itu memang sedang tidak baik bagi korban," kata Siti Rahmah, pendamping Nova.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com