Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal karena Covid-19, Jenazah Sekda Halmahera Utara Dimakamkan di TPU Bitung

Kompas.com - 21/08/2020, 15:44 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Fredy Tjandua meninggal dunia karena Covid-19, Kamis (20/8/2020).

Fredy meninggal saat perjalanan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Manado.

"Saat sampai di rumah sakit sudah meninggal. Dead on Arrival  (DOA). Tim medis sempat berupaya, tapi sudah tidak bisa ditolong," kata Direktur Utama RSUP Kandou Manado Jimmy Panelewen saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: 1.424 Warga Manado Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada 2020

Dia menjelaskan, Fredy saat tiba di rumah sakit langsung dibawa ke ruang isolasi tekanan negatif.

"Karena sudah terkonfirmasi Covid-19 dengan hasil swab. Itu mekanesime kita, jadi tanpa melalui IGD lagi. Tapi langsung ke ruang isolasi," kata Jimmy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Audy Pangemanan mengatakan, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara.

"Pemakaman tadi pagi dengan protokol kesehatan ketat," kata Audy saat dikonfirmasi.

Sebelum jenazah dimakamkan, sempat digelar ibadah singkat yang dipimpin Pendeta Aifan Gigir.

Baca juga: 255 Karyawan Perusahaan Tambang di Maluku Utara Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Kemudian dilakukan prosesi penghormatan terakhir kepada almarhum dengan penyematan bendera merah putih.

"Petugas yang memakamkan jenazah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, dari Satpol PP didampingi petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan," ujar Audy.

Selain jajaran Pemkot Bitung, pemakaman juga dihadiri oleh pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara diwakili oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), Deky Tawaris sekaligus memberikan sambutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com