PADANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, MN (25) dan BT (28), yang nekat mengemis untuk membeli narkoba ternyata baru pertama kali melakukan aksinya di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Saat datang ke Bukittinggi dari Padang Pariaman, mereka langsung mengemis dan malamnya terjaring razia tim Satpol PP Bukittinggi.
"Mereka baru datang dari Padang Pariaman, kemudian mengemis dan malamnya langsung kena razia," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Suami Istri Ngemis Sambil Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Uangnya Ternyata untuk Beli Sabu
Aldiasnur mengatakan, keduanya berasal dari daerah tetangga, Padang Pariaman.
Mereka datang dengan membawa tas besar berisikan baju dan kotak sedekah yang terbuat dari karton serta foto-foto anak yang sakit kanker.
Kemudian, mereka mengemis di perempatan jalan Kecamatan Mandiangin, Kota Selayan, Bukittinggi, hingga malam sampai akhirnya terjaring razia.
Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri MN (25) dan BT (28) nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba.
Keduanya terjaring saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, Rabu (19/8/2020) malam.
Baca juga: Satpol PP: Anak Sakit Kanker Hanya Dalih, Ternyata Mengemis untuk Beli Sabu
Dari kantong celana pengemis itu, petugas menemukan alat isap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu.
"Kemudian, mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.
Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto-foto anak yang sakit.
"Tapi, itu hanya dalihnya, tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.