Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Seorang Perempuan dan Ibunya karena Buang Bayi ke Kanal di Makassar

Kompas.com - 21/08/2020, 08:11 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial SU (20) nekat membuang bayinya yang baru berusia beberapa hari ke kanal di Jalan Sukaria 13, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

SU dibantu dengan ibunya yang berinisial DC (55) saat membuang bayi yang lahir pada 14 Agustus 2020 malam.

Bayi tersebut kemudian ditemukan warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa. 

Baca juga: Bayi Dibuang di Depan Panti Asuhan, Ada Secarik Kertas Bertuliskan Nama

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengungkapkan, ibu dan nenek bayi tersebut sudah ditangkap di rumah kosnya di Jalan Racing, Rabu (19/8/2020) malam.

"SU dicurigai sebagai pemilik bayi yang ditemukan di kanal Jalan Sukaria dikarenakan terduga pelaku sedang mengandung (hamil tua) dan setelah anaknya lahir tidak tahu dimana keberadaannya," kata Jamal, Kamis (20/8/2020).

Saat kedua wanita itu dibawa ke Polsek Panakkukang, kata Jamal, SU mengakui telah melahirkan anak.

DC, kata Jamal, membuang bayi itu dalam keadaan hidup dan dibungkus dengan selembar sarung serta disimpan di dalam kantongan plastik warna merah.

Rasa malu jadi motif kedua wanita itu membuang bayi malang itu ke kanal.

"DC mengakui melakukan hal tersebut dikarenakan malu karena anak perempuannya melahirnya bayi tanpa seorang bapak (dalam ikatan pernikahan)," ujar Jamal.

Baca juga: Di Malaysia, 9 Bayi Dibuang Setiap Bulannya

Kedua pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Terhadap Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kini keduanya mendekam di sel Polsek Panakkukang Makassar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com