Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Acara Midodareni Ditangkap

Kompas.com - 20/08/2020, 12:24 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 2 orang yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan perusakan acara adat midodareni atau doa jelang pernikahan ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020) dini hari.

Kedua pelaku berinisial S alias J dan AN alias H.

Keduanya diduga ikut bersama-sama pelaku lainnya melakukan pengeroyokan dan perusakan acara adat midodareni yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020).

Baca juga: Pisang Ajaib, Berbuah 12 Tandan hingga Tanpa Daun dan Batang

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sampai saat ini jumlah total pelaku yang berhasil ditangkap ada 12 orang.

Dari jumlah itu, 8 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 terduga pelaku lainnya masih diperiksa.

"Dua tersangka tambahan berhasil kita tangkap di daerah Klaten setelah beberapa kali melarikan diri dari tempat persembunyiannya," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Baca juga: Video Viral Polisi di Bali Menilang Turis Jepang, Diduga Minta Rp 1 Juta

Dua pelaku yang baru ditangkap tersebut diduga melarikan diri ke Yogyakarta dan Klaten setelah melakukan pengeroyokan dan perusakan yang menyebabkan tiga korban luka tersebut.

Menurut Ade, selama di tempat pelariannya, kedua orang pelaku tersebut menyamar supaya tidak diketahui aparat.

"Pelaku sempat menyamarkan diri dengan memotong rambutnya agar tidak diidentifikasi tim gabungan yang akan melakukan penangkapan," kata dia.

Baca juga: Kisah Muslim yang Jadi Kades di Wilayah Mayoritas Katolik 

Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

"Perannya adalah ikut bersama-sama dengan tersangka lainnya yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan," kata Ade.

Ade mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut langsung ditahan.

Dari keterangan kedua pelaku, polisi berhasil mengantongi nama-nama pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita mendapatkan nama-nama baru yang sudah berhasil kita identifikasi dan kita masih buru keberadaannya," kata Ade.

Baca juga: Pesawat N250 Gatotkaca, Bukti Cinta Habibie yang Tak Berumur Panjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com