Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

644 Penyelenggara Pilkada di Kotawaringin Barat Jalani Rapid Test

Kompas.com - 19/08/2020, 17:45 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menggelar rapid test terhadap 644 penyelenggara Pilkada 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir mengatakan, pelaksanaan rapid test akan dilakukan selama dua hari, yakni 18 sampai 19 Agustus 2020.

"Untuk pelaksanaan rapid test kami bagi per tiga kecamatan. Kemarin (Rabu) petugas PPK, PPS, berikut sekretariatnya yang berasal dari Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Lama, dan Kumai. Hari ini untuk petugas di Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Arut Utara," terang Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Rapid Test Masih Diperlukan Meski Tak Akurat

Menurut dia, pelaksanaan rapid test terhadap seluruh penyelenggara pilkada merupakan perintah dari KPU pusat untuk memastikan seluruh petugas bebas dari Covid-19.

Secara keseluruhan, lanjut Chaidir, penyelenggara pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat berjumlah 6.953 orang.

Mereka terdiri dari 5 komisioner, 26 pegawai sekretariat, 48 anggota PPK, 631 anggota PPDP, petugas TPS 564, dan 5.679 anggota KPPS.

Chaidir menyebut, kelima komisioner dan 26 pegawai Sekretariat KPU Kotawaringin Barat sebelumnya telah menjalani rapid test.

Begitu juga dengan ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sudah lebih dahulu menjalani rapid test.

Baca juga: Kontak dengan Guru SMP Positif Corona, Perempuan Ini Rapid Test-nya Nonreaktif, Swab-nya Positif

Untuk teknis pelaksanaan rapid test, KPU Kotawaringin Barat bekerja sama dengan salah satu klinik swasta di Pangkalan Bun.

Adapun tarif rapid test per orang sebesar Rp 150.000. 

"Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan itu, KPU RI menyesuaikan tarif rapid test, dari sebelumnya Rp 400.000 menjadi maksimal Rp 150.000," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com