Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Seputar Polisi Dibacok Anggota Geng Motor

Kompas.com - 19/08/2020, 13:14 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi menetapkan LL (26), seorang anggota geng motor sebagai tersangka.

LL diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang polisi anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur, Jawa Barat.

Tersangka diringkus di rumah kontrakannya di daerah Karangtengah, Cianjur, Senin (17/8/2020) dini hari.

Baca juga: Mobil yang Disebut Menghalangi Ambulans Ternyata Tidak Pernah Keluar Garasi

LL sempat kabur usai membacok korban yang sedang bertugas membantu mengatur kepadatan lalu lintas di bundaran Tugu Lampu Gentur, Cianjur, pada Minggu (16/8/2020) malam.

Korban yakni Briptu NA (26) mengalami luka robek di kepala belakang sepanjang 10 sentimeter, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Kronologi Polisi Dibacok Anggota Geng Motor di Cianjur

Konvoi anarkis geng motor

Peristiwa pembacokan terhadap Briptu NA (26) berawal saat korban bertugas membantu mengatur arus lalu lintas di bundaran Tugu Lampu Gentur, pada Minggu malam.

Saat itu, terjadi kemacetan imbas dari adanya rekayasa lalu lintas di jalur Puncak.

Ketika tengah mengatur kendaraan, tiba-tiba datang konvoi puluhan sepeda motor dari arah by pass atau jalan dr Muardi.

“Petugas kita di lapangan terpaksa menghentikan gerombolan motor tersebut, karena dari mereka ada yang mengganggu lalu lintas memukul-mukul kendaraan lain,” kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, Senin (17/8/2020).

Namun, saat petugas sedang menghentikan konvoi kendaraan tersebut, tiba-tiba dari arah belakang ada melayangkan senjata tajam.

Akibatnya, kepala korban terkena luka bacok.

Pelaku dan gerombolan motor tersebut kemudian kabur dan berbalik arah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com