Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Rinjani Akan Dibuka, Wisatawan Wajib Pakai Masker

Kompas.com - 19/08/2020, 09:11 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dibuka pada 22 Agustus 2020.

Ada empat jalur pendakian yang dibuka yakni Senaru, Sembalun, Aik Berik, dan Timbanuh.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady mengatakan, jumlah pengunjung yang melewati jalur pendakian akan dibatasi.

"Aktivitas pendakian Gunung Rinjani dilakukan dengan paket dua hari satu malam dan kuota maksimal 30 persen dari kuota kunjungan normal," kata Dedy seperti dikutip dalam rilis tertulis, Selasa (18/8/2020).

Dalam sehari, jalur pendakian Senaru dibatasi dengan kuota maksimal 45 pengunjung, Sembalun sebanyak 45 pengunjung, Air Berik sebanyak 30 pengunjung, dan Timbanuh juga 30 pengunjung.

Baca juga: Ini Makna Ama Rihi Jaka, Nama yang Diberikan Masyarakat Sabu Raijua kepada Presiden Jokowi

Pembukaan jalur pendakian ini sudah berdasarkan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB.

Untuk bisa melakukan pendakian, para pendaki wajib melakukan booking online melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore.

Dedy mengatakan, Taman Nasional Gunung Rinjani sudah memperoleh sertifikat Clean, Healthy, Safety, and Environment (CHSE) dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah sebagai destinasi wisata yang telah lolos uji kelayakan implementasi protokol kesehatan.

Pada pembukaan jalur pendakian, BTNGR akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan yang berkunjung.

Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa hand santizer, sabun cair, kantong sampah, dan menjaga jarak minimal satu meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com