Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Tumpangan Mobil pada Lansia Jalan Sendirian, 3 Pria Curi Uang dan Barang Korbannya

Kompas.com - 18/08/2020, 18:31 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com -Tiga pria jauh-jauh datang pakai mobil dari Jawa Barat hanya untuk mencuri dari para orang dengan usia tua di provinsi lain.

Salah satu korbannya orang usia sekitar 60 tahun asal Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Modus pencurian ketiga orang ini terbilang unik. Mereka memilih para orang yang sudah tua, jalan sendirian, lantas menawarkan tumpangan di mobil yang mereka kendarai.

Di dalam mobil itu pencurian terjadi dalam aksi yang tidak kasar apalagi brutal.

Baca juga: Seorang ASN Curi Uang Nasabah dengan Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Ketiganya justru mencuri uang maupun barang yang dibawa korban dengan tipu muslihat, penuh kepura-puraan, sedikit memaksa, maupun membuat si korban itu sibuk.

"Awalnya pura-pura bertanya, menaikkan ke mobil, ada sedikit paksaan di sana, digeledah dan barang milik korban diambil, baru diturunkan," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso, Selasa (18/8/2020).

Polisi menangkap tiga pria itu pekan lalu. Mereka adalah Mesrico Trisno (41 tahun) asal Serang, Ahmad Kelik (43) asal Depok, dan Mausul Hayat (42) asal Bogor. Mereka mengaku hari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan wiraswasta.

Mesrico dkk itu melakukan aksi salah satunya di jalanan Pedukuhan Semaken, Banjararum, pada Senin, 10 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 08.45 WIB.

Mereka melihat seorang tua yang mengenakan batik, celana panjang kain dan peci. Ia sendirian jalan kaki.

Salah satu di antara mereka menawarkan tumpangan hingga rumah pada si calon korbannya itu. Aksi pencurian terjadi. Barang dan uang diambil.

Kerabat korban melaporkan pencurian itu ke polisi pada 12 Agustus 2020, dua hari setelah pencurian terjadi. Polisi segera mengejar dan menangkap pelaku.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet korban dan uang dengan total Rp 5.260.000 dan sebuah ponsel. Diduga, ini merupakan hasil dari beberapa kejahatan mereka.

Polisi juga mengamankan mobil Avanza putih A1328EA yang digunakan para pelaku untuk membawa korban.

"Dari pemeriksaan, barang bukti itu bukan hanya yang di Kalibawang, tetapi juga di Nanggulan, pada hari yang sama," kata Munarso.

Baca juga: Modus Ingin Reservasi Tempat, Seorang Pria Curi Ponsel dari Meja Kasir

Mausul menceritakan, sejak awal mereka berangkat untuk melakukan kejahatan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com