Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Warga Sukoharjo Terpapar Covid-19 di Acara Pernikahan

Kompas.com - 18/08/2020, 13:25 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo meminta kepada warga yang menggelar pernikahan supaya tetap mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Hal tersebut setelah ada lima orang warga Sukoharjo terpapar Covid-19 setelah menghadiri acara pernikahan.

Lima orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 semuanya adalah keluarga. Adapun pernikahan itu digelar di Kecamatan Nguter pada Rabu (15/7/2020).

"Pada tanggal 4 Agustus mulai timbul gejala. Terus 7 Agustus masuk rumah sakit. Kemudian tanggal 10 Agustus di-swab. Hasilnya 12 Agustus keluar ;positif," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/8/2020).

Baca juga: Mudik dari Jakarta Berstatus Suspek Corona, 2 Warga Wonogiri Meninggal

Yunia mengatakan, tidak ada larangan bagi warga yang ingin menyelenggarakan acara pernikahan.

"Kita pernah mengeluarkan imbauan tentang pernikahan ini. Prinsipnya bukan menghambat atau menghalangi seperti itu. Tapi kalau mau melaksanakan pernikahan diminta patuh pada protokol kesehatan," kata Yunia.

Dia melanjutkan, apabila proses ijab kabul atau pernikahan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) maka jumlah tamu dibatasi sekitar 20 orang.

Sedang apabila pernikahan tersebut dilaksanakan di rumah, maka jumlah tamu yang diundang dibatasi sekitar 30 orang.

Meskipun demikian, sambung Yunia, rumah yang dijadikan tempat untuk acara pernikahan harus mendukung untuk diterapkannya protokol kesehatan.

"Kalau ruangannya tidak memungkinkan untuk 30 orang tamu mestinya mempertimbangkan siapa yang diundang pada prosesi pernikahan itu. Supaya jaga jaraknya tercapai di situ," ujarnya.

Baca juga: Ibu Ini Meninggal Karena Sakit Ginjal, Keluarga Heran Dibilang Kena Corona

Selain melaksanakan protokol kesehatan, katanya warga yang akan menyelenggarakan pernikahan harus memberitahukan kepada petugas gugus tugas setempat.

"Paling tidak komunikasi dengan gugus tugas setempat untuk pelaksaan prosesi itu," ucap Yunia yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo.

Disebutkan, jumlah kasus Covid-19 Sukoharjo hingga 17 Agustus 2020 ada 364 orang.

Adapun rinciannya 66 pasien menjalani isolasi mandiri, 24 pasien rawat inap, 260 pasien sembuh dan 14 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com