Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi di Medan Dibacok Saat Pengungkapan 100 Kilogram Sabu

Kompas.com - 18/08/2020, 12:43 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu dan 50.000 pil ekstasi di Medan.

Namun, seorang polisi yakni Aiptu Partono terluka akibat dibacok oleh pengedar narkoba yang hendak ditangkap.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka DEJ pada Juni 2020.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Penumpang Bergelimpangan dan Anjing Berhamburan

Saat itu, DEJ ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 23 kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

"Ada informasi dari warga yang sadar akan bahaya narkotika, sehingga melapor ke anggota Polri,” kata Martuani dalam jumpa pers di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Mobil Berisi 18 Pemburu Babi Hutan dan 22 Anjing Menabrak Tebing

Pada Sabtu (15/8/2020), sekitar pukul 04.30 WIB, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Robert Da Costa menangkap tersangka HW di Jakarta.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh China berisi narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram.

Kemudian ditemukan satu kotak fiber berisi 5 bungkus plastik transparan yang berisi 25.000 butir pil ekstasi.

“Kami pastikan dari Sumut. Awalnya adalah dari sebuah tempat di Sumut, dapat informasi kita kembangkan dari 19 Juni itu. Jadi barang sudah di Jakarta. Pasarnya akan dibawa ke Medan lagi,” kata Martuani.

Baca juga: 17 Agustus 2020, Sebanyak 168 Warga Aceh Positif Covid-19

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com