Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Serang Mulai Dibuka Selasa Ini, Mayoritas Orangtua Setuju

Kompas.com - 18/08/2020, 11:11 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang, Banten, mulai menggelar sekolah tatap muka bagi tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) hari ini, Selasa (18/8/2020).

Cara belajar dengan tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini disebut sudah disepakati oleh Pemerintah Kota Serang, komite sekolah, kepala sekolah, guru dan orangtua murid.

"Semua siswa, mayoritas orangtuanya mengizinkan. Dari 100 persen wali murid, 90 sampai 95 persennya membuat pernyataan tidak keberatan, atau setuju adanya belajar tatap muka," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: 8 Desa di Pedalaman Riau Terima Kado HUT ke-75 RI

Berdasarkan hasil pemantauan di SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang, pihak sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah seperti pengecekan suhu, cuci tangan, wajib masker, dengan jarak tempat duduk juga sudah diberlakukan. Hal-hal itu sudah dilakukan," ujar Subadri.

Subadri mengatakan, apabila ada sekolah yang tidak menjalankan protokol kesehatan, maka  akan diberikan sanksi.

Sanksi bisa berupa teguran bahkan sampai dengan penutupan kembali sekolah.

"Kita tekankan kepada pengawas, kan adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 semua terlibat, ada sanksi, sanksinya secara bertahap melihat kelalaiannya," kata dia.

Baca juga: 17 Agustus 2020, Sebanyak 168 Warga Aceh Positif Covid-19

Mantan Ketua DPRD Kota Serang itu mengatakan bahwa Pemkot tidak memaksakan kepada sekolah untuk belajar tatap muka.

Menurut Subadri, apabila mayoritas orangtua murid tidak setuju dengan kebijakan tersebut, maka aktivitas di sekolah tidak akan dilaksanakan.

"Intinya kita juga tidak memaksakan agar semuanya belajar tatap muka. Kita memberikan keleluasaan kepada wali murid. Ketika ada wali murid yang keberatan, ya kita layani dengan belajar daring," kata Subadri.

Baca juga: 2.517 Narapidana di Jambi Dapat Remisi

Hal senada dikatakan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Nursalim.

Dia mengatakan, bagi orangtua siswa yang tidak setuju akan diberikan pembelajaran secara daring.

"Kita berlakukan belajar daring jika orangtua tidak setuju belajar tatap muka. Sehingga dinas, sekolah, guru tidak akan memaksa belajar tatap muka," kata Nursalim.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap sekolah mana saja yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kalau ada sekolah yang tidak memenuhi syarat, akan kita hentikan proses belajar tatap muka. Kita akan mengutamakan keselamatan anak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com