Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembacokan Polisi di Cianjur Ditangkap, Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 17/08/2020, 20:10 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan 21 orang dalam insiden pembacokan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur.

Dari puluhan orang yang diamankan itu, empat orang diperiksa secara intensif dan satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui berinisial LL (26).

“Satu orang sudah kita tetapkan (tersangka). Sedangkan yang tiga orang lainnya masih didalami untuk mengungkap peran masing-masing dari mereka dalam kejadian tersebut,” kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di kantornya, Senin (17/8/2020).

Baca juga: Bacok Polisi di Cianjur, Satu Anggota Geng Motor Ditetapkan Tersangka

Menurut Rifai, LL adalah seorang anggota geng motor dan juga seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Tersangka ini juga seorang residivis untuk kasus yang sama. Pernah membacok petugas satpam di wilayah Karangtengah,” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kasus penganiayaan itu dilakukan pelaku karena tidak terima konvoi kendaraan geng motornya dihentikan petugas.

“Tersangka ini tidak terima, dan langsung membacok, yang kena salah satu anggota kami di lapangan,” kata Rifai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com