CIANJUR, KOMPAS.com – Setelah insiden pembacokan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur, Jawa Barat, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial LL (26).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan untuk membacok korban.
LL sendiri diringkus tanpa perlawanan di kontrakannya di daerah Karangtengah, Cianjur, Senin (17/8/2020) dini hari.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menyebutkan, pelaku membacok korban karena tidak terima konvoi kendaraan kelompoknya diberhentikan saat melintas di bundaran Tugu Lampu Gentur.
Baca juga: Polisi Dibacok Saat Atur Lalu Lintas, 9 Orang Diamankan
“Tersangka ini tidak terima, dan langsung membacok, yang kena salah satu anggota kami di lapangan,” kata Rifai, di halaman Polres Cianjur, Senin (17/8/2020).
Namun, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan tindak penganiayaan terhadap aparat yang sedang bertugas itu.
“Dari 21 orang yang sebelumnya sempat kami amankan, kami intensifkan pemeriksaan terhadap empat orang. Salah satunya sudah kami tetapkan ini (tersangka), tiga lainnya masih diperiksa sebagai saksi," ujar dia.
Sebelum insiden pembacokan, kata dia, ada yang diamankan dari gerombolan motor tersebut karena mengganggu lalu lintas dengan memukul-mukul kendaraan lain.