Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Tumpahan Minyak, Pemkab Karawang Evaluasi Data Penerima

Kompas.com - 17/08/2020, 12:20 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Energi berencana untuk memfinalisasi pembayaran ganti rugi tumpahan minyak di perairan Karawang, Banten dan Kepulauan Seribu pada awal September ini. 

Taufik Adityawarman, Direktur Pengembangan dan Produksi PT PHE mengatakan, total sudah ada 15.000 data yang sudah terverifikasi oleh tim dari IPB, Kejaksaan Agung dan BPKP. Target realisasi pembayarannya pada awal September 2020. 

"Namun di Karawang masih ada 3.500 warga yang harus diverifikasi oleh pokja lintas fungsi di kabupaten setempat. Harapannya, September bisa realisasi tahap final," ujarnya melalui keterangan ke Kompas.com, Sabtu (15/08/2020). 

Baca juga: Terapkan Physical Distancing, PHE ONWJ Tetap Beroperasi Saat Wabah Covid-19 demi Ketahanan Energi Indonesia

Secara terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang saat ini tengah mengevaluasi data warga penerima kompensasi akibat terdampak tumpahan minyak Pertamina.

"Kita terus evaluasi. Data tersebut belum matching dengan permintaan Pertamina," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri kepada Kompas.com usai upacara Hari Kemerdekaan RI di Plaza Pemkab Karawang, Senin (17/8/2020).

Acep yang juga Ketua Pokja Karawang menyebut Dinas Perikanan Kabupaten Karawang bersama pihak desa terkait terus melakukaan koordinasi terkait administrasi. Misalnya persoalan pada kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, dan surat pindah.

Baca juga: 1.999 Warga Karawang Terima Kompensasi Tumpahan Minyak

Meski begitu, kata Acep, pihaknya tengah mengupayakan data tersaji secepatnya agar kompensasi kepada warga Karawang yang terdampak segera tersalurkan. "Nanti kita evaluasi kembali," ungkapnya.

Acep juga meminta Pertamina tak melonggarkan persoalan administrasi penerima kompensasi bagi warga yang terdampak.

"Jika orangnya ada, cukup keterangan dari desa saja," ucapnya.

Disamping soal kompensasi, Acep juga mendorong Pertamina segera melakukan pemulihan lingkungan.Baca juga: Pasca-kebakaran, Pertamina Terjunkan Tim Sterilkan Tumpahan Minyak

20 desa terdampak tumpahan minyak

Kepala Dinas Perikanan Karawang Hendro Subroto mengatakan, ada 20 desa di pesisir Karawang yang terdampak tumpahan minyak. Pendataan sendiri dilakukan melalui desa.

Meski begitu, Hendro mengakui ada kendala dalam pendataan tersebut. Misalnya jumlah pendaftar membludak.

Pada tahap pertama misalnya, ada sejumlah warga yang tak bisa mengakses bank. Penyebabnya, formulir pendataan digandakan. Padahal nomor register pada formulir itu hanya diperuntukkan bagi satu orang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com