Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Menginap di Ramayana Diringkus, Barang Bukti Ada Pakaian Dalam

Kompas.com - 16/08/2020, 18:50 WIB
Budiyanto ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Aksi pencurian dengan modus menginap di dalam pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan.

Pelakunya MAA (31) warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, diringkus.

Dari pelaku didapatkan barang bukti hasil pencurian di antaranya pakaian dalam, sepatu, dan celana beberapa merek.

"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Coba Perkosa Wanita dengan Menodongkan Pisau, Pemuda Ini Ditangkap

Dia menuturkan, pelaku beraksi seorang diri mencuri sejumlah barang di dalam Ramayana.

Dalam aksinya, pelaku juga merusak beberapa pintu ruangan dan lemari brangkas.

Terjadinya aksi pencurian itu, lanjut Sumarni, terungkap saat pelaku berusaha keluar gedung Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat akan keluar, pelaku diketahui petugas satpam.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com