KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial RF (18) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Jalil mengatakan, pelaku mencabuli AS (14) di sebuah kebun yang tak jauh dari Bandara Kotabaru.
Baca juga: Bantah Didorong Risma, Fuad Belum Minta Restu untuk Maju di Pilkada Surabaya
"Awalnya korban diajak jalan-jalan dan dibawa ke sebuah kebun, di situ korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh pelaku," ujar AKP Jalil saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020) sore.
Setelah insiden itu, korban pulang ke rumah. Tapi, korban tak melaporkan tindakan bejat RF kepada orangtuanya.
Orangtua curiga
Orangtua korban mulai curiga dengan tingkah laku AS yang sering melamun dan keluar rumah.
Jalil menyebutkan, orangtua korban lalu memeriksa ponsel pintar anaknya dan membaca pesan singkat pelaku.
"Pelapor mengecek HP milik korban dan mendapati ada chat dengan salah satu teman lelakinya yang mengajak korban untuk jalan-jalan," jelasnya.
Setelah membaca pesan singkat itu, orangtua bertanya kepada korban apakah pernah dicabuli pelaku.
Baca juga: Listrik di Pekanbaru Padam karena Gangguan Transmisi, PLN Minta Maaf
Korban yang terdesak mengakui hal itu. Ia menceritakan tindakan bejat yang dilakukan RF.
"Pelapor menanyakan kepada korban ada pernah berhubungan badan dengan orang lain dan korban menjawab pernah disetubuhi oleh pelaku," ungkapnya.