JEMBER, KOMPAS.com – CAP, (34), warga Kecamatan Rambipuji yang mengamuk di Mapolres Jember ternyata mengalami gangguan jiwa berat.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian menerima keterangan klinis dari psikiater.
“Setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat,” kata Wakapolres Jember Kompol Wyndi Syafutra saat pengamanan aksi demo di bundaran DPRD Jember, Sabtu (15/8/2020).
Baca juga: Pria Bersenjata Tajam Ngamuk di Kantor Polisi, Sudah Dikepung, tapi Tetap Melawan
Awalnya pihak kepolisian tidak percaya bahwa CAP mengalami gangguan jiwa.
Untuk itu, dilakukan pemeriksaan secara klinis ke psikiater. Hasilnya, CAP mengalami gangguan jiwa berat dan perlu diobati secara berkelanjutan.
“Pihak keluarga juga menolak menerima lagi yang bersangkutan,” tutur dia.
Baca juga: Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang, 6 Orang Tewas
Sebab, CAP sudah berulang kali melakukan tindakan yang menciderai keluarganya. Keluarga khawatir kejadian tersebut kembali teruang.
Keluarga meminta agar polres menyerahkan CAP ke dinas sosial.
Sebelumnya diberitakan, CAP mengamuk di Mapolres Jember dengan membawa sebilah pisau pada Rabu (12/8/2020).