KOMPAS.com - JCT, warga Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri berinisial AYT secara sadis.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis (13/8/2020) malam.
Dari pemeriksaan polisi, kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku diminta istrinya membersihkan kebun.
Karena saat itu pelaku sedang menimba air dan hendak mencuci pakaian bersama tiga anaknya, ia menolak perintah korban.
Baca juga: Marah Disuruh Bersihkan Kebun, Suami Bunuh Istri di Hadapan 3 Anaknya
Akibatnya, cekcok antar keduanya tak terhindarkan.
Karena emosi, pelaku kemudian mengambil parang dan langsung membacok korban.
Akibat luka yang dideritanya itu, korban tewas di lokasi kejadian.
"Kasus suami bunuh istri itu terjadi tadi malam," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Hendricka Bahtera saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2020).
"Usai membunuh istrinya, pelaku (JCT) lalu membuang parang dan melarikan diri," jelasnya.