Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hakim dan 19 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Agama Surabaya Ditutup

Kompas.com - 14/08/2020, 20:12 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Pengadilan Agama Surabaya menutup sebagian layanan selama dua pekan sejak Kamis (13/8/2020).

Penutupan itu dilakukan setelah 26 orang di Pengadilan Agama Surabaya dinyatakan positif Covid-19.

Mereka terdiri dari tujuh hakim dan 19 pegawai.

"Sebenarnya ada satu istri hakim juga yang positif Covid-19, jadi total keluarga besar Pengadilan Agama Surabaya ada 27 yang positif Covid-19," kata Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020) sore.

Baca juga: Siap Ramaikan Pilkada Surabaya, Putra Sulung Risma Sudah Punya Tim Relawan

Abdus mengatakan, 27 kasus positif Covid-19 itu ditemukan berdasarkan hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada Rabu (12/8/2020).

Menurut Abdus, puluhan pasien positif Covid-19 itu tampak sehat dan tak mengalami gejala klinis.

"Kalau tes swab-nya serentak pada 5 Agustus lalu setelah ada dua pegawai kami yang sakit dan ternyata positif Covid-19," jelasnya.

Sebanyak 27 pasien positif Covid-19 itu menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya sejak Kamis (13/8/2020).

Layanan PA Surabaya terbatas

Selama penutupan kantor, PA Surabaya tak menerima pendaftaran perkara. Mereka juga tak menggelar sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com