Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Diputus, Motif Penyekapan Perempuan oleh Mantan Pacar di Surabaya

Kompas.com - 14/08/2020, 15:20 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membebaskan perempuan berinisial WNP (23) dari aksi penyekapan yang dilakukan IB (29), mantan pacar korban.

Polisi menyebut ada 4 orang pelaku penyekapan, 3 pelaku sudah ditangkap, dan seorang sedang diburu.

Kepada polisi, IB mengaku menyekap mantan kekasihnya yang dipacarinya 5 tahun terakhir akibat sakit hati, karena WNP memutuskan hubungan.

"Keluarga korban juga tidak setuju jika korban menikah dengan pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Perempuan asal Surabaya Disekap di Pamekasan, Pelaku Diduga Mantan Pacar

Selain menangkap IB, polisi juga menangkap 2 rekan IB yakni HKM dan ZN.

Korban disekap selama sepekan sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2020 di salah satu rumah pelaku di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

"Soal aksi pencabulan, kami saat ini masih mendalami," ujar dia.

Mulanya korban dijemput IB sepulang kerja di sekitar kompleks perumahan Graha Family Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com