KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Longgarkan PKM, Pemkot Semarang Perketat Aturan Penggunaan Masker

Kompas.com - 14/08/2020, 08:33 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Peraturan Wali kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), kembali mengatur jam operasional pedagang kaki lima (PKL), usaha nonformal, dan aturan kegiatan pengumpulan massa.

Untuk jam operasional PKL dan usaha nonformal di area terbuka publik, awalnya dibatasi hingga 22.00 WIB. Namun, kini diizinkan hingga 23.00 WIB.

Perpanjangan jam operasional tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran.

Sementara itu, terkait aturan kegiatan pengumpulan massa, jumlah yang tadinya dibatasi hanya 50 orang, naik menjadi 100 orang.

Baca juga: PKM Semarang Berlanjut Tanpa Batas Waktu

“Meski ada kelonggaran, saya minta masyarakat tetap taat dan berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Kita tunjukkan bahwa warga Kota Semarang disiplin dan mampu menghadapi Covid-19 bersama-sama,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Untuk menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, mulai Jumat (14/8/2020), Pemkot Semarang akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, serta melakukan patroli.

“Kami tetap maksimalkan patroli PKM untuk menjaga kepedulian masyarakat akan bahaya Covid-19,” kata Hendi.

Hendi menambahkan, sanksi yang diberikan bukan denda, melainkan hukuman sosial berupa teguran lisan, membeli masker, larangan melanjutkan perjalanan, penyitaan identitas diri, hingga perintah menyapu atau membersihkan ruas jalan sepanjang 100 meter selama 15 menit.

Baca juga: PKM Jilid 4 di Semarang, Tempat Hiburan dan Wisata Boleh Kembali Beroperasi

“Poin pentingnya adalah memberi efek jera kepada para pelanggar, bukan menambah beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini,” kata Hendi.

Hendi berharap, ke depannya masyarakat akan semakin memahami fungsi pemakaian masker sehingga secara otomatis menggunakan masker di manapun berada.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com