MARTAPURA, KOMPAS.com - Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menolak untuk diperiksa swab tenggorokannya.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi mengatakan, penolakan dilakukan karena melihat kondisi empat aparatur sipil negara (ASN) di DPRD Banjar terinfeksi Covid-19.
"Dari empat ASN yang terinfeksi Covid-19, semuanya tidak ada yang menunjukkan gejala. Artinya kan baik-baik saja mereka semuanya," ujar Rofiqi dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Sudah 2 Kepala Dinas di Banjar Kalsel Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Covid-19
Selain itu, Rofiqi menyebutkan, dari data yang diterimanya, tidak ada satu pasien pun di Kabupaten Banjar yang meninggal dunia murni karena infeksi Covid-19.
"Setahu saya belum pernah ada kasus kematian yang disebabkan murni virus corona. Tetapi, kebanyakan karena mereka memiliki penyakit bawaan," jelasnya.
Secara pribadi, dia memilih untuk tidak mengetahui ketimbang mengetahui jika terjangkit Covid-19.
Baginya, kebanyakan orang yang mengetahui terjangkit virus corona fisiknya akan melemah.
Walaupun Covid-19 disebutnya berbahaya, orang yang tidak mengetahui jika terinfeksi, kondisi fisiknya akan baik-baik saja.
"Virus ini memang berbahaya, tetapi angka kematiannya itu kecil. Justru yang tidak tahu malah baik-baik saja," sebutnya.
Baca juga: Kadisdik Kabupaten Banjar Kalsel Meninggal Setelah Terinfeksi Covid-19
Rofiqi melanjutkan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia melebihi standar WHO karena tes yang dilakukan tidak terlalu masif.
Sebagai informasi, pemeriksaan swab tenggorokan secara massal untuk anggota DPRD Banjar dilakukan setelah ada empat ASN-nya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.