Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duel karena Utang Narkoba, Seorang Juru Parkir di Palembang Tewas

Kompas.com - 13/08/2020, 12:13 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang juru parkir di Palembang, Sumatera Selatan, tewas dibunuh oleh dua kakak beradik, lantaran diduga terlibat utang terkait transaksi narkoba.

Korban bernama Azhari tewas dikeroyok kedua pelaku di hadapan anak kandungnya di Jembatan Musi IV, Kelurahan Lawang Kidul, Ilir Timur II, Palembang, pada Senin (10/8/2020).

Korban mengalami luka tusuk di wajah dan punggung akibat sabetan celurit dan tombak.

Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Bupati Agam, Mulyadi Klarifikasi soal Perempuan di Dalam Foto

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Ilir Timur II Palembang akhirnya menangkap kedua pelaku yakni MD alias Keling (40) dan D (37) di tempat persembunyian mereka.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan itu terkait utang narkoba.

Awalnya, MD hendak menagih utang Rp 500.000 kepada teman korban.

Baca juga: Kisah Hidup Veteran Tertua di Pematangsiantar, Berjuang hingga Lansia

Namun, Azhari mendadak marah dan menantang pelaku untuk berkelahi hingga akhirnya pembunuhan itu terjadi.

"Antara pelaku dan korban ini sempat bertemu di TKP untuk duel. Korban mengajak anaknya, sementara tersangka MD mengajak adiknya D. Di sana korban tewas usai tekena tombak dan celurit. Motifnya karena utang narkoba," kata Ledi saat melakukan gelar perkara, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Tiang Penyangga Menara SUTET Roboh, 4 Pekerja Tewas

Ledi menjelaskan, duel berdarah itu terjadi karena tersangka MD merasa tertantang dengan ucapan korban.

"Sehingga mereka akhirnya bertemu di jembatan untuk berduel dan korban tewas. Persoalan narkoba dalam perkara ini juga akan kita selidiki," ujar Ledi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com