KOMPAS.com- Aparat kepolisian di Pontianak, Kalimantan Barat membongkar sindikat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Mirisnya, dari 20 orang yang berhasil ditangkap, 5 di antara merupakan anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, 5 Pelaku Masih di Bawah Umur
Orangtua itu merasa heran lantaran anaknya tidak kunjung pulang.
"Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu," kata Kapolres.
Rupanya, mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Baca juga: Motif 20 Pelaku Prostitusi Online di Pontianak, Penuhi Gaya Hidup