Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Temukan Truk Angkut Jutaan Rokok Ilegal Ditutupi Cabai Keriting dan Kerupuk

Kompas.com - 12/08/2020, 17:49 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Sindikat peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatera  digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY.

Petugas menemukan sebanyak 3,8 juta batang rokok senilai Rp 3,86 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,99 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho, menjelaskan penindakan bermula dari informasi ada pergerakan rokok ilegal dari Jepara menuju wilayah Sumatera.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 2.65 Miliar, Penyelundupan 4.4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan

Berdasarkan laporan tersebut, tim Bea Cukai Semarang dan Tegal berpatroli di sepanjang jalan yang kemungkinan dilalui oleh kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

Pemantauan berlangsung di sepanjang Jalan Demak-Semarang dan Jalan Tol Semarang-Tegal.

"Petugas menemukan sebuah truk yang kedapatan mengangkut rokok illegal berbagai merk yang dilekati pita cukai palsu dan tanpa pita cukai pada Sabtu, 8 Agustus 2020, pukul 03.30 WIB di Tol Pejagan - Pemalang di KM-311, Sumur Gesing, Jebed Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang," jelas Arif dalam keterangan, Rabu (12/8/2020).

Total rokok ilegal yang diangkut sebanyak 1,07 juta batang dengan nilai sebesar Rp 1,09 miliar dan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 638,41 juta.

"Rokok ilegal ini sengaja ditutupi muatan karung berisi cabai keriting untuk mengelabuhi petugas," ujarnya.

Baca juga: Persatuan Dokter Paru: Asap Rokok Sudah Terbukti Menurunkan Imunitas

Selanjutnya, kata dia, barang hasil penindakan truk beserta sopir dan kernet dibawa ke Bea Cukai Tegal untuk pendalaman.

Arif menjelaskan pada hari berikutnya petugas menemukan sebuah truk yang kedapatan mengangkut 780 ribu batang rokok illegal tanpa dilekati pita cukai pada Minggu (9/8/2020) sekitar 01.30 WIB di Jalan Kaligawe Raya, Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com