Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Burung dan Reptil Korban Perdagangan Ilegal Dikembalikan ke Maluku

Kompas.com - 12/08/2020, 16:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ratusan reptil dan burung endemik yang menjadi korban perdagangan illegal dikembalikan ke Maluku.

Burung endemik asal Maluku tersebut berjumlah 74 ekor.

Mereka terdiri dari 25 ekor kakaktua Maluku, 19 ekor nuri bayan, 16 ekor nuri Maluku, dan lima ekor kasturi Ternate.

Lalu, empat ekor perkici pelangi, tiga ekor kakaktua putih, dan dua ekor kakatua Tanimbar.

Sementara, hewan reptil yang dikembali terdiri dari 27 ekor soa layar dan 42 ekor kadal lidah biru.

Baca juga: Kapolda Maluku Ajak Pasien Covid-19 Membaca Kitab Suci untuk Meningkatkan Imunitas

Pengembalian ratusan burung endemik dan reptil asal Maluku ini bertepatan dengan kegiatan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh pada Selasa (11/8/2020).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia mengatakan, ratusan satwa yang dikembalikan itu berasal dari BBKSDA Sumatera Utara sebanyak 14 ekor, BBKSDA Jawa Timur sebanyak 44 ekor, dan BKSDA DKI Jakarta sebanyak 86 ekor.

“Seluruh satwa yang diangkut ditempatkan di dalam kandang transport sesuai dengan standar penerbangan (IATA),” kata Indra, Rabu (12/8/2020).

Ia menjelaskan, selama transit di Jakarta, hewan endemik asal Maluku itu diperiksa dokter hewan dari BKSDA DKI Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke Ambon.

Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan BKSDA Maluku langsung mengecek kondisi hewan tersebut saat tiba di Bandara Internasional Pattimura.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com