Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo Menyerahkan Diri, 4 Orang Sudah Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/08/2020, 15:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi minta pelaku pengeroyokan dan perusakan acara doa bersama jelang pernikahan atau midodareni di Kecamatan Pasar Kliwom, Solo, Jawa Tengah, untuk menyerahkan diri.

Pasalnya, saat ini polisi masih mencari pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi nama-nama pelaku yang akan dikejar.

"Kami sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kami lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Sedih Dilaporin Sama Bapak Sendiri

Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan lima orang. Empat ditetapkan tersangka dan satu masih dalam pendalaman.

"Para pelaku sudah kita amankan lima orang. Lima orang inisialnya adalah BD, MM, MS, ML dan RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka empat dan orang yang satu orang masih kita dalami," ungkapnya.

Kata Luthfi, para tersangka yang diamankan itu memiliki peran masing-masing dalam insiden yang mengakibatkan tiga korban luka itu.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada dan yang memprovokasi juga ada," jelasnya.

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Acara Midodareni di Solo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com