Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Covid-19 Tasikmalaya Bubarkan Remaja Nongkrong Tengah Malam di Jalanan

Kompas.com - 12/08/2020, 13:49 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya menggelar razia dan membubarkan anak-anak remaja yang masih bandel berkerumun di tengah malam sampai dini hari di sekitar jalan perkotaan, Rabu (12/8/2020) dini hari.

Petugas pun masih mendapati tempat usaha yang memaksakan buka melebihi jam malam saat adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diberlakukan selama ini.

Petugas gabungan pun langsung menutup paksa tempat usaha seperti cafe dan minimarket yang bandel melanggar aturan.

"Kami terpaksa menutup paksa tempat usaha yang melanggar jam malam itu. Termasuk, membubarkan paksa juga anak-anak muda yang asyik berkerumun dan nongkrong di pinggir jalan. Kami pun tiap malam terus berpatroli ke beberapa titik lokasi keramaian seperti Jalan HZ, Jalan Siliwangi, Jalan Cilolohan dan lainnya," jelas Kasi Dalops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Asugih, kepada wartawan, Rabu pagi.

Baca juga: Kontainer Terguling di Tanjakan Gentong, Jalur Tasikmalaya-Bandung Macet Panjang Dua Arah

Sandi menambahkan, pihaknya rutin melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk penegakkan aturan kedisiplinan yang manfaatnya untuk masyarakat bersama mencegah penyebaran corona.

Tim gugus tugas sendiri merupakan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan setempat.

Aksi tim gugus tugas pun terekam kamera video dan sempat viral mengundang berbagai macam komentar para netizen di berbagai media sosial.

"Ya, semalam kita bubarkan paksa rombongan mobil-mobil anak muda itu. Mereka sedang nongkrong melebihi jam malam yaitu pulul 23.00 WIB. Jadi kami bubarkan paksa dan sebelumnya kami berikan teguran," tambahnya.

Selain membubarkan para remaja yang nongkrong di pinggir jalan, lanjut Sandi, pihaknya pun mendapati beberapa sarana olahraga yang masih berkegiatan malam seperti badminton di beberapa wilayah.

Baca juga: Geng Motor Masih Berkeliaran di Tasikmalaya dan Serang Warga

Mereka pun sama mendapatkan sanksi teguran supaya membubarkan diri apabila sudah melebihi jam malam sampai pukul 23.00 WIB.

"Bukan hanya minimarket, kafe dan anak nongkrong saja. Mereka yang sedang berolahraga malam melebihi batas waktu jam malam pun, kita berikan sanksi teguran untuk segera membubarkan diri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com