KOMPAS.com - Seorang balita berusia 4,5 tahun berinisial AF, di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, tewas diduga dianiaya teman dekat ibunya, JR (26).
Kepada polisi, JR mengaku melakukan penganiayaan itu karena jengkel dengan korban yang sering buang air sembarangan.
"Menurut keterangan, pelaku merasa jengkel. Korban kan masih balita, masih mengompol. Tersangka merasa risih, kemudian melampiaskan rasa jengkel pada korban" kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Sedih Dilaporin Sama Bapak Sendiri
Kata Irwasnyah, pelaku melakukan penganiyaan dengan tangan kosong.
"Penganiayaan dilakukan dominan dengan tangan kosong seperti mencubit, pukul, jewer," katanya.
Untuk menutupi bekas penganiayaan yang dilakukannya, pelaku kerap memakaikan baju lengan panjang kepada korban.
Baca juga: Balita di Sleman Tewas Diduga Dianiaya Teman Dekat Ibunya
Penganiayaan itu dilakukan pelaku saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.
"Saat ada ibu korban penganiayaan tidak dilakukan, jadi dilakukan di luar pengawasan ibu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak juncto Pasal 351 KUHP ayat 3, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Kesaksian Warga yang Melihat Penampakan Awan Tsunami di Meulaboh: Menakutkan Sekali...
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Dony Aprian)/TribunJogja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.